TEORI ORGANISASI UMUM 1

ORGANISASI PUBLIK (KEPOLISIAN RIAU)
Nama : Nabhila Ayu Azzahra
NPM : 17114701
Kelas : 2KA30
Dosen : Ibu Adelia Riana Dewi, SE
UNIVERSITAS
GUNADARMA
SISTEM
INFORMASI
PTA
2015/2016
ORGANISASI
PUBLIK
(MASALAH
KEPOLISIAN RIAU)
1.
Contoh
Kasus
·
Jumlah Penyidik laka lantas sangat
rendah dibanding dengan jumlah kecelakaan yang terjadi.
·
Adanya anggota yang menjadi “invisible
worker” atau pengangguran tak kentara.
·
Jumlah personil yang bertugas
dibandingkan kuantitas dan kualitas masalah yang ditangani tidak proporsional.
2.
Penyebab
Masalah
·
Permasalahan personil yang tidak
mencukupi dalam pelaksanaan tugas.
·
Rendahnya pengetahuan dan keterampilan
personil.
·
Tidak berfungsinya manajemen sumber
informasi dan komunikasi dengan baik.
3.
Yang
Bertanggung Jawab
Yang bertanggung jawab dalam masalah ini
sendiri adalah Polres/Polresta/Poltabes Riau.
4.
Kondisi
Saat Ini
Sudah
mulai adanya perubahan, tetapi para anggota Laka Lantas Riau masih menangani
permasalahan jumlah penyidik yang sangat rendah, karena kekurangan personil
dalam laka lantas ini mempengaruhi jumlah penyelesaian perkara dan kecepatan
penanganan perkara laka lantas.
5.
Cara
mengatasi masalah tersebut
·
Untuk menambah jumlah personil polri di
Seksi Laka Lantas perlu diajukan kepada Direktur Laka Lantas Polda Riau
permohonan penambahan penyidik/penyidik pembantu.
·
Perlu dilaksanakan internal service
training atau pelatihan-pelatiham internal. Bisa berupa kelas formal atau
diskusi-diskusi kasus yang akan memaksa personil menambah pengetahuannya
tentang Kecelakaan Lalu Lintas dan penanganan perkaranya.
·
Sebaiknya seksi yang bertugas
mengumpulkan seluruh data kecelakaan kepada lalu lintas di Polda Riau
memberikan bantuan teknis terhadap permasalahan yang tidak dapat dipecahkan
oleh Satuan-Satuan Lalu Lintas di jajaran Polres/Polresta/Poltabes sehingga
dapat diputuskan apakah Seksi Laka pada Direktorat harus turun tangan atau
tidak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar